Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Buka Kembali Di Bulan Februari Tahun 2023
- Kamis, 23 Februari 2023
- Promkes Kab.Kubu Raya
dinkes.kuburayakab.go.id- Sempat Mengalami Kekosongan pada 2 Pekan, kini Vaksinasi Covid-19 Hadir Kembali di Kabupaten Kubu Raya.
Pelayanan Vaksinasi Buka di Tiap Puskesmas Sesuai Jadwal yang sudah ditentukan (Dapat dilihat pada infografis dibawah ini).


Syarat dan Ketentuan :
1. Membawa FC KTP (1 Lembar)/ FC KK (1 Lembar, Jika tidak memiliki KTP), Sertakan nomor TLP Aktif
2. Membawa Surat/ Setifikat Vaksin (Khusus Peserta Penerima Vaksin Kedua dan Booster)
3. Calon Penerima Vaksin Anak Batas usia (6-11 Tahun)
4. Calon Penerima Vaksin Booster Batas Usia 18 Tahun Keatas, Minimal jarak dengan vaksin ke dua selama 3 bulan
5. Membawa Alat Tulis
#KubuRaya
#JadwalVaksin2023
#Dinkeskkr
#HumasDinkeskkr
Artikel Terkait
Pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan Retret bagi aparatur Puskesmas serta jajaran Dinas Kesehatan bersama TNI.
Senin, 15 Desember 2025
Peningkatan Kapasitas Pelayanan Prima Melalui Penguatan Karakter Dan Kecerdasan Spiritual Pada Puskesmas Dan Rumah Sakit Kubu Raya
Senin, 15 Desember 2025