You need to enable javaScript to run this app.

Kesiapan Mengahadapi Akreditasi Puskesmas Kabupaten Kubu Raya

Kesiapan Mengahadapi Akreditasi Puskesmas Kabupaten Kubu Raya

dinkes.kuburayakab.go.id-Sebagai upaya dan bentuk pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan standar akreditasi Puskesmas. Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya menggelar pelaksanaan pembinaan jelang ReAkreditasi  ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Kubu Raya selama dua hari yang diikuti oleh Puskesmas Ambawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Puskesmas Ambawang, dengan menghadirkan beberapa narasumber langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) yaitu Bapak H. Marijan.S.Pd.,M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya) dan Bapak Molyadi.M.A.P (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan),Kamis (12/10)

Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya H. Marijan.S.Pd.,M.Kes menyampaikan tujuan dari pembinaan tersebut  untuk memberikan pengetahun dan pemahaman kepada puskesmas terkait pemenuhan standar akreditasi terbaru sehingga puskesmas dapat melakukan peningkatan mutu sesuai standar. Sebagai alat bantu dalam penilaian survei akreditasi puskesmas, serta mendorong kesiapan puskesmas untuk penilaian kerjasama.

Selanjutnya Kadis menjelaskan untuk standar baru instrumen akreditasi Tahun 2023, berbeda dengan standar instrumen akreditasi Tahun 2016. Instrumen akreditasi terbaru Tahun 2023 memuat 5 BAB yaitu kepemimpinan dan manajemen puskesmas, menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang berorientasi pada upaya promotif dan preventif. Penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan, laboratorium dan kefarmasian. Program prioritas nasional dan peningkatan mutu puskesmas.

Kementerian Kesehatan (2019) menjelaskan bahwa hasil dan pembahasan yang diperoleh bahwa pentingnya menyelenggarakan akreditasi sebagai berikut:

  1. Akreditasi menjadi forum komunikasi dan konsultasi antara puskesmas dengan lembaga akreditasi yang akan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan mutu pelayanan puskesmas
  2. Melalui self evaluation, puskesmas dapat mengetahui pelayanan yang berada di bawah standar atau perlu ditingkatkan
  3. Penting untuk penerimaan tenaga
  4. Menjadi alat untuk negosiasi dengan perusahaan asuransi kesehatan
  5. Alat untuk memasarkan (marketing) pada masyarakat.
  6. Suatu saat pemerintah akan mensyaratkan akreditasi sebagai kriteria untuk memberi ijin rumah sakit yang menjadi tempat pendidikan tenaga medis/ keperawatan;
  7. Meningkatkan citra dan kepercayaan pada puskesmas

Selain itu juga sama penting halnya karena dengan akreditas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas yang bersangkutan karena berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efisien. Menciptakan lingkungan internal puskesmas yang lebih kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien. Mendengarkan pasien dan keluarga. Menghormati hak-hak pasien serta melibatkan merek adalah proses perawatan. Memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan.

 

Editor : Yulisha

penulis : Diana Pangestiti

Bagikan artikel ini:
H. Marijan S.Pd M.Kes

- Kepala Dinas Kesehatan -

Selamat datang di Website Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, dengan website ini kami harapkan dapat digunakan sebagai media publikasi dan…

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana tampilan portal web menurut anda?

Hasil
Pengunjung
Banner